Viewers

Jumat, 07 November 2014

Tugas Softskill Masyarakat Perkotaan, Pedesaan dan Urbanisasi

Masyarakat Perkotaan
   Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. 

   Sementara masyarakat perkotaan adalah masyarakat yang tinggal di sebuah kota, kota tersebut cenderung besar dan pada penduduknya. Masyarakat kota memiliki ciri yang mudah diketahui diantaranya yakni : 

  • Kehidupan keagamaan berkurang dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
  • Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
  • Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  • Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
  • Interaksi yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
  • Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh.  
   Terdapat perbedaan antara desa dengan kota, yakni : 

  1. Masyarakat di desa cenderung bergotong royong bila melakukan aktivitas yang berhubungan dengan penduduk sekitarnya sementara di kota melakukan aktivitas mereka masing-masing (individual) 
  2. Suasana kehidupan di desa jauh lebih sederhana daripada di kota. Di kota terlalu bising dengan semakin banyaknya kendaraan pribadi yang dimiliki penduduk kota serta padatnya penduduk. Sementara di desa masih sedikit yang menggunakan kendaraan pribadi dan cenderung menggunakan jasa kendaraan umum
  3. Lingkungan di desa masih lebih bersih dibandingkan lingkungan di kota. Penyebab utamanya adalah tidak disiplinnya penduduk kota yang selalu membuang sampah sembarangan tanpa memikirkan sebab akibat dari apa yang mereka lakukan pada lingkungannya
  4. Anak-anak di pedesaan masih bermain dengan permainan tradisional sehingga mereka dapat melestarikan budaya tradisional asli indonesia sementara anak-anak di kota cenderung bermain dengan permainan yang berteknologi canggih dan mereka bermain secara individual
  5. Gaya bahasa, pakaian, adat istiadat, dan sosial budaya yang kini mulai memudar di lingkungan perkotaan dapat menjadi perbedaan yang paling mencolok dibandingkan dengan penduduk yang tinggal di pedesaan 
Diantara pedesaan dan perkotaan terdapat beberapa hubungan yaitu :

  • Dari segi pertanian, masyarakat yang tinggal di desa mengekspor hasil panen mereka dan dijual di perkotaan. Mereka yakin bahwa hasil panennya akan jauh lebih laku bila dijual di kota. Penyebab utama yang membuat mereka yakin adalah penduduk di kota jauh lebih padat dibandingkan di desa
  • Sebaliknya, masyarakat kota menghasilkan barang-barang yang diperlukan juga oleh masyarakat yang berada di desa seperti pakaian, alat elektronik, obat-obatan, dan lain sebagainya 
  • Di kota juga tersedia tenaga kerja yang siap melayani dalam bidang jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat desa, misalnya saja tenaga – tenaga di bidang medis atau kesehatan, permesinan, elektronika dan alat transportasi 
Aspek Negatif dan Positif 
   Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
  1. Wisma: unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatansosial dalam keluarga.
  2. Karya : Unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat ; misalnya bagi kehidupan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal,serta kegiatan kerja lainnya.
  3. Marga : Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubugan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya (hubungan eksternal).
  4. Suka : Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memnuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, petamanan, kebudayaan, dan kesenian.
  5. Penyempurnaan : Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur di atas, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum. 
Masyarakat Desa 

   Masyarakat desa adalah sekelompok orang yang bertempat tinggal di lingkungan desa (penduduk desa).
Desa sendiri adalah tempat tinggal yang masih bernuansa sederhana dan tidak ada campur tangan manusia, sehingga lingkungan tersebut masih asli dari sebelumnya. Masyarakat desa memiliki beberapa ciri yaitu : 

  • Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
  • Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan. 
  • Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
  • Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  • Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
Sifat dan hakikat masyarakat pedesaan dan perkotaaan
   Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya
adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.

Kegiatan pada masyarakat pedesaan 
   Masyarakat biasanya melakukan kegiatan yang sesuai dengan mata pencaharian mereka masing-masing. Indonesia dikenal sebagai wilayah agraris sehingga masyarakat yang tinggal di desa cenderung memiliki pekerjaan sebagai petani. Mereka juga biasanya berprofesi sebagai nelayan, buruh pabrik, dan lain-lain. 

Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut:
  1. Para petani di Indonesia terutama di pulau jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunnyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
  2. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadnag untuk mencapai kedudukannya.
  3. Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau mengenang kekayaan masa lampau menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
  4. Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali.  Mereka cukup saja menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
  5. Dan unutk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu tergantung kepada sesamanya. 
Urbanisasi 
   Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Penyebabnya adalah :
  • Banyaknya pendapat yang menyatakan bahwa di kota memiliki lapangan pekerjaan yang banyak sehingga dengan pendapat tersebut jumlah orang yang melakukan urbanisasi pun meningkat 
  • Lingkungan di kota lebih modern sehingga menjadi pendorong bagi masyarakat desa untuk tinggal disana
  • Upah kerja di desa tidak sebanding dengan upah kerja di kota 
  • Kehidupan di pedesaan monoton atau tidak berubah atau tetap 
Akibat dari urbanisasi yakni : 
  • Masyarakat yang melakukan urbanisasi menjadi pengangguran karena tingkat masyarakat yang melakukan urbanisasi meningkat sehingga lapangan pekerjaan menurun 
  • Padatnya masyarakat di perkotaan yang menganggur sehingga timbul pikiran jahat untuk menjadi pencopet, maling, perampok dan lain-lain 
  • Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian 
  • Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas 
Di bawah ini adalah cara menanggulangi urbanisasi yaitu : 

1.Lokal jangka pendek
Lokal jangka pendek di bagi lagi menjadi 5 cara yaitu :
  1. Perbaikan perekonomian pedesaan
  2. Pembersihan pemukiman kumuh
  3. Perbaikan pemukiman kumuh
  4. Memperluas lapangan kerja
  5. Membuka dam melaksanakan proyek perkotaan
2. Lokal jangka panjang
Salah satu cara untuk menanggulangi urbanisasi yang besar adalah dengan membuat master plan(rencana induk) kota yaitu suatu rumusan tindakan-tindakan yand dapat menjaga agar sejumlah faktor-faktor yang ada di di kota seperti pembangunan perumahan,lapangan kerja,taman kota,tempat rekreasi dan lain sebagainya dapat tumbuh secara bersamaan dan imbang. Master plan ini berjangka waktu yang panjang, dan setiap 5 atau 10 tahun sekali harus di revisi supaya menyesuaikan dengan keadaan.
3. Nasional jangka pendek
Selain cara di atas (local / sektoral) ada pula cara lain yaitu dengan cara nasional.Pemerintah dapat membuat peraturan perundang-undangan mengenail masalah migrasi.
4. Nasional jangka panjang
Di samping nasional jangka pendek, dapat juga dipakai pendekatan penanganan jangka panjang yang meliputi
-    Pemencaran pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru.
-  Membangun daerah dengan memusatkan perhatian pada pengembangan kota-kota sedang dan kecil sebagai pusat pengembangan (growth centries) wilayah yang terutama bercorak pedesaan. Contoh : di bangunnya  Kota Satelit Bumi Serpong Damai (BSD) di Jakarta.
- Mengendalikan industry di kota-kota besar, di samping mengendalikan urbanisasi, juga dapat mengendalikan pencemaran.
Apabila anda tinggal di desa, apakah kalian ingin pindah ke kota ? Jelaskan alasannya !
Jawab : Bila saya tinggal di desa, saya akan tetap tinggal di desa selama di desa tersebut masih ada pekerjaan yang layak dan upah yang cukup. Karena apabila semua orang yang tinggal di desa melakukan urbanisasi semuanya, siapakah yang akan mengurus pertanian di desa sementara pertanian selalu dilakukan di pedesaan dan masyarakat kota membutuhkan jasa pedesaan. Tanpa pedesaan tidak ada kota begitu pula sebaliknya. Meskipun mereka berbeda tapi mereka tetap berhubungan.
SEKIAN

http://vandredi-blog.blogspot.com/2010/02/ciri-ciri-masyarakat-kota-dan-desa.html  
http://koeeko.wordpress.com/2010/10/28/urbanisasi-dan-penaggulangannya/