Keadilan adalah kondisi
kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang.
Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John
Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik
terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue)
pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem
pemikiran" [1]. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi
tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" [2]. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan
dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang
berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan
memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan
realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas.
keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Istilah keadilan (iustitia) berasal dari kata "adil"
yang berarti: tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar,
sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Dari beberapa definisi dapat disimpulkan
bahwapengertian keadilan adalah
semua hal yang berkenan dengan sikap dan tindakan dalam hubungan antarmanusia,
keadilan berisi sebuah tuntutan agar orang memperlakukan sesamanya sesuai
dengan hak dan kewajibannya, perlakukan tersebut tidak pandang bulu atau pilih
kasih; melainkan, semua orang diperlakukan sama sesuai dengan hak
dan kewajibannya.
Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa; menuntut setiap warga
negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik
dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari. Konsekuensinya
adalah Pancasila menuntut
umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun walaupun berbeda keyakinan.
Sila Kedua,
Kemanusiaan yang adil dan beradab; mengajak masyarakat untuk mengakui dan
memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia
serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain, ada sikap untuk
menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap
terhadapnya.
Makna
lima sila dalam Pancasila untuk sila Ketiga, Persatuan
Indonesia; menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa
dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, dan
mengambil sikap solider serta loyal terhadap sesama warga negara.
Sila Keempat,
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawarahan/perwakilan; mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan
ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara
tidak langsung bersama sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai
dengan kedudukan masing-masing.
Makna
lima sila dalam Pancasila untuk sila Kelima, Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; mengajak masyarakat aktif dalam
memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan
masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu
kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat.
Contoh
kasus :
a).
Kasus soal UN yang bocor, seorang siswa di Yogyakarta melapor ke UGM. Tsaqif
adalah salah satu siswa SMAN 3 Yogyakarta yang melaporkan bahwa soal UN telah
bocor dan dapat diunduh di internet.
b).
Kasus penyebar kunci jawaban UN yang menjadi masalah setiap Ujian Nasional
diadakan. Masalah ini terjadi setiap tahun ketika ujian nasional dilaksanakan.
Dimulai dari kunci jawaban yang diberikan via pesan singkat (SMS), internet dan
lainnya. Kunci jawaban ini tentu tidak gratis, siswa harus membayar tiap 1
pelajaran dengan nilai rupiah yang cukup fantastis.
c).
Kasus pembalasan yang terjadi antara mantan pembantu dengan majikannya.
Dikarenakan dipecat oleh majikan mantan pembantu ini nekat merampok rumah
majikannya. Namun aksinya tidak berjalan mulus dikarenakan Perawat pemilik rumah bernama Jamaludin,terbangun
sesaat ketika pelaku akan melarikan diri membawa hasil curian. Panik, pelaku
lantas mengambil senapan angin yang berada di dekatnya, kemudian menembakkannya
ke arah Jamaludin hingga mengenai hidungnya. Pelaku pun berhasil melarikan
diri. Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak telepon genggam Samsung Galaxy,
dua ponsel flexi, satu BlackBerry, serta uang tunai senilai Rp 600 ribu. Polisi
menduga pelaku merupakan orang dekat rumah yang mengetahui seluk beluk isi
rumah korban. "Pelakunya D mantan
pembantu rumah korban," kata Kanit Reskrim polsek Pondok Aren, IPTU Sita
Sagala, Selasa (12/8) malam. Ternyata
kecurigaan polisi sama dengan pemilik rumah, pelakunya mantan pembantu korban.
"Dari pengakuan korban, pemilik rumah mencurigai D yang mantan asisten
mereka, sebagai pelakunya," ujar Sita. Kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial D dalam waktu enam jam
setelah kejadian. Tersangka diancam Pasal 365 dengan masa kurungan lebih dari 8
tahun penjara.
d). Keluarga korban salah tangkap
yakni Imam Hambali, David Eko Priyono dan Maman Sugianto mendesak aparat
penegak hukum agar memulihkan nama baik ketiga korban dan mendesak pencabutan
tuntutan. Pernyataan ini diungkapkan oleh HM Dhofir selaku Kuasa Hukum Maman
Sugianto alias Sugik serta dua terpidana lain Imam Hambali serta David Eko
Priyono yang telah divonis 17 tahun dan 12 tahun penjara oleh majelis hakim.
Menurut Dhofir, meski pihak kepolisian sudah mengakui mayat Mr. X yang dibunuh
Ryan adalah mayat Asrori, namun sampai saat ini status hukum ketiga tersangka
masih terpidana. Karenanya kalau fakta hukum membuktikan ketiga kliennya tidak
bersalah, Dhofir menuntut kepada pihak kepolisian untuk melakukan pemulihan
nama baiknya. Dhofir menganggap dalam kasus ini telah terjadi kesalahan fatal
pihak kepolisian dalam proses penyidikan karena telah menghukum orang yang
tidak bersalah. Pihaknya menuntut agar Kapolres Jombang dibebastugaskan dari
jabatannya karena kasus salah tangkap ini.
Sementara Eka Isnawati, keponakan
Imam Hambali alias Kemat yang telah divonis 17 tahun penjara juga menuntut
keadilan kepada pihak penegak hukum. Eka sangat yakin Kemat bukanlah pembunuh
Asrori. Menurutnya, Kemat terpaksa mengaku sebagai pembunuh Asrori karena tak
tahan disiksa polisi.
Pengertian Pandangan Hidup
Pandangan hidup merupakan suatu hal yang dijadikan sebagai
pedoman hidup. dimana seseorang menjalani hidupnya dengan aturan aturang yang
dia buat untuk memajukan kehidupannya. Setiap manusia mempunyai pandangan
hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati karena ia menentukan masa
depanseseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang
dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjukhidup di dunia. Pendapat atau
pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman
sejarahmenurut waktu dan tempat hidupnya. Dengan demikian pandangan hidup itu
bukanlah timbul seketika atau dalam waktuyang singkat saja, melainkan melalui
proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat
diujikenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga
diakui kebenarannya. Atas dasar itu manusiamenerima hasil pemikiran itu sebagai
pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.Pandangan
hidup berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
1.Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan
hidup yang mutlak
kebenarannya.
kebenarannya.
2.Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan
dengan kebudayaan
3.Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang
relatif kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang
sebagai pendukung suatu organisasi, maka panandanganhidup itu disebut ideology.
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsure-unsur yaitu : cita-cita,
kebajikan, usaha,keyakinan/kepercayaan. Orang yang memiliki pandangan hidup
pasti memiliki tujuan.
PPengertian
Cita – Cita
Secara
umum, pengertian cita – cita menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau
tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup tanpa cita-cita,
tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup. Cita-cita itu perasaan hati
yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan
bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang
ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita
apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita
itu. Cita cita juga merupakan suatu harapan yang manusia inginkan akan terjadi
di masa mendatang sesuai dengan keinginan manusia tersebut. Cita – cita juga
merupakan suatu pandangan hidup, Mengapa demikian? Karena cita cita yang menggambarkan
suatu pandangan hidup itu sendiri. Banyak faktor yang membuat kita gagal dalam
melaksanakan cita cita, biasanya karena hambatan dari luar dan dari sendiri
dimana manusia menyerah dalam menggapai cita citanya.
Pengertian Usaha dan
Perjuangan
Usaha/perjuangan
adalah kerja keras untuk mewujudkan cita – cita. Setiap manusia harus kerja
keras untuk melanjutkan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah
usaha/perjuangan, perjuangan untuk hidup dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa
usaha/perjuangan manusia tak dapat hidup sempurna. Apabila manusia ingin
menjadi kaya, ia harus kerja keras. Bila seseorang ingin menjadi ilmuwan, ia
harus rajin belajar dan mengikuti semua ketentuan akademik.
Kerja keras itu dapat dilakukan denga otak/ilmu atau jasmani/tenaga, dan bisa juga keduanya. Para ilmuwan lebih banyak bekerja keras dengan otak/ilmunya daripada jasmani/tenaganya. Sebaliknya buruh bekerja keras dengan jasmani/tenaganya daripada otaknya. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan menigkatkan harkat dan martabat manusia. Pemalas membuat manusia itu miskin, melarat dan tidak mempunyai harkat dan martabat. Karena itu tidak boleh bermalas – malasan, bersantai – santai dalam hidup ini. Santai dan istirahat ada waktunya dan manusia yang mengaturnya.
Kerja keras itu dapat dilakukan denga otak/ilmu atau jasmani/tenaga, dan bisa juga keduanya. Para ilmuwan lebih banyak bekerja keras dengan otak/ilmunya daripada jasmani/tenaganya. Sebaliknya buruh bekerja keras dengan jasmani/tenaganya daripada otaknya. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan menigkatkan harkat dan martabat manusia. Pemalas membuat manusia itu miskin, melarat dan tidak mempunyai harkat dan martabat. Karena itu tidak boleh bermalas – malasan, bersantai – santai dalam hidup ini. Santai dan istirahat ada waktunya dan manusia yang mengaturnya.
Pendapat saya tentang langkah hidup
yang baik dan sehat
Menurut saya hidup yang baik dan
sehat adalah ketika kita menjaga erat hubungan dengan semua orang, tidak
melakukan hal-hal yang merusak hati seseorang. Hidup baik dan sehat harus
dimulai dari diri sendiri. Setiap manusia pasti memiliki cara-cara yang berbeda
dalam menjalani kehidupan. Hidup baik dan sehat juga adalah hidup dimana
lingkungan kita bersih baik dari lingkungan internal maupun eksternal yang ada
pada diri kita masing-masing.
Pengertian tanggung jawab dan
macam-macam tanggung jawab
Pengertian tanggung jawab memang seringkali terasa sulit
untuk menerangkannya dengan tepat. Adakalanya tanggung jawab dikaitkan dengan
keharusan untuk berbuat sesuatu, atau kadang-kadang dihubungkan dengan
kesedihan untuk menerima konsekuensi dari suatu perbuatan. Banyaknya bentuk
tanggung jawab ini menyebabkan terasa sulit merumuskannya dalam bentuk
kata-kata yang sederhana dan mudah dimengerti. Tetapi kalau kita amati lebih
jauh, pengertian tanggung jawab selalu berkisar pada kesadaran untuk melakukan,
kesediaan untuk melakukan, dan kemampuan untuk melakukan.
Dalam kebudayaan kita, umumnya
"tanggung jawab" diartikan sebagai keharusan untuk
"menanggung" dan "menjawab" dalam pengertian lain yaitu
suatu keharusan untuk menanggung akibat yang ditimbulkan oleh perilaku
seseorang dalam rangka menjawab suatu persoalan. MACAM-
MACAM TANGGUNG JAWAB
·
Tanggung
Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri
menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam
mengambangkan kepribadian sebagai manusia prbadi. Dengan demikian bisa
memecahkan masalah-masalah kemanusiaan menganai dirinya sendiri menunrut sifat
dasarnya manusia adalah mahluk bermoral namun manusia juga seorang pribadi.
Karena merupakan seorang pribadi manusisa mempunyai pendapat sendiri, perasaan
sendiri angan angan sendiri sebagai perwujudan dari pendapat perasaan dan angan
angan masnusia berbuat dan bertindak.
Contoh : Dina seorang pelajar, besok ia akan menghadapi
ujian. Tapi dina sama sekali tidak belajar. Sehingga saat ulangan berlangsung
dina tidak dapat menjawab soal-soal yang diberikan guru nya. jadi dina harus
bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri karena tidak mau belajar saat ada
ujian.
·
Tanggung
Jawab Terhadap Keluarga
Keluarga merupakan Masyarakat kecil, keluarga
terdiri dari suami-istri , ayah ibu dan anak anak, dan juga orang lain yang
menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada
keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkun nama baik keluarga tapi ketangung
jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan pendidikan dan kehidupan.
Contoh : sebuah keluarga hidup dalam kemiskinana. Seorang
ayah merasa sedih karenan ke lima orang anak nya tidak mendapatkan kehidupan
yang layak, sehingga demi tanggung jawab nya terhadap keluarga maka seorang
ayah ini rela mencuri demi menghidupi keluarga nya.
·
Tanggung
Jawab Terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusai tidak bisa hidup tanoa
bantuan omanusia lain, sesua dengan kedudukannya sebagai mahluk social. Karena
membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain
tersebut. Sehingga mdengan demikian manusia disisni merupakan anggota
masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat
lain agat dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah
apabila segala tingkat lkau dan perbuatannya harus dipertaggung jawabkan kepada
masyarakat.
Contoh : Toni adalah seorang yang sangat pemalas. Suatu
ketika diadakan gotong royong dikampung nya, tetapi toni tidak mau
berpatisipasi dalam kegiatan itu sehingga ia mendapat teguran dari kepala desa.
Setelah diberikan pengertian, akhirnya toni mau ikut bergotong royong karena
gotong royong merupakan salah satu tanggung jawab nya terhadap masyarakat.
·
Tanggung
Jawab Terhadap Bangsa/Negeri
Bahwa setiap manusia adalah warga Negara suatu
Negara dalam berpikir, berbuat, bertindak, ertingkah laku manusia terikat oleh
norma norma atau ukuran ukuran yang dibuat oleh Negara. Manusia tidak dapat
berbuat semuanya sendiri bila perbuatan manusia itu salah maka ia harus
bertanggung jawab kepada Negara.
Contoh : Seseorang aparatur negara rela mengorbankan jiwa
dan raga nya terhadap bangsa nya karena merupakan tanggung jawabnya terhadap
negara/bangsa.
·
Tanggung
Jawab Terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah
tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai
tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga dikatakan tindakan manusia
tidak lpas daei hukuman hukuman Tuhan. Yang diruangkan dalam berbagai kitab
suco melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukuman hukuman
tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika perungatan yang keraspun
manusia masih juga tidak menghiraikan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab
dengan mengabaikan perintah perintah Tuhan. Berarti menginggalkan tanggung
jawab yang seharusnya dilakukan terhadap Tuhan sebagai penciptanya. Bahkan
untuk memenuhi tanggungjawabnya manusia harus berkorban.
Contoh : setiap manusia wajib melaksanakan kewajiban nya
mejalankan agama yang dipercayai nya, karena itu merupakan tanggung jawab
dirinya terhadap
Referensi :
http://www.pengertianahli.com/2014/01/pengertian-keadilan-apa-itu-keadilan.html
http://www.indosiar.com/patroli/tuntut-pemulihan-nama-baik_75319.html
http://sarahabibah.blogspot.com/2012/06/pengertian-dan-macam-macam-tanggung.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar