Pelapisan sosial merupakan pembeda tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, jika dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Tinggi dan rendahnya lapisan sosial itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
1. Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
2. Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi ini terdapat 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).
PERBEDAAN SYSTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
· Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
· Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin
- Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau
masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.
Teori Pelapisan Sosial Masyarakat
1. Masyarakat terdiri dari kelas atas dan kelas bawah
2. Masyarakat terdiri dari tiga kelas, kelas atas, kelas menengah dan kelas bawah
3. Masyarkat kelas atas , kelas menengah, kelas menengah kebawah dan kelas bawah.
Berikut pendapat para ahli mengenai pelapisan masyarakat :
1. Arisotteles mengatakan bahwa dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur kaya,miskin dan menengah.
2. Vilfredo Pareto menyatakan bahwa masyarkat terdiri atas dua golongan yaitu golongan elite dan golongan non elite, menurutnya dasar dari perbedaan terjadi karena adanya perbedaan antara masing-masing individu, yakni dari kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda.
Pendapat saya:
Pelapisan sosial adalah pengelompokan anggota masyarakat secara bertingkat. Pelapisan sosial itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
· Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
· Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Sumber : http://oeebudhi.blogspot.com/2011/11/61-pelapisan-sosial.html
http://juliaandrianiputri.blogspot.com/2011/11/pengertian-pelapisan-sosial-dan.html
http://cumanposting.blogspot.com/2011/12/pelapisan-sosial-dalam-masyarakat.html
http://ajinovyanw.blogspot.com/2011/11/beberapa-teori-tentang-pelapisan-sosial.html
Tambahan
1.Carilah contoh kasus tentang kriminal, korupsi, dan lain-lain serta bagaimana hasil akhir untuk hukuman bagi para pelaku ! Menurut kalian apakah sudah sesuai hukuman yang didapatnya ?
Jawab : Contoh kasus korupsi yang dilakukan oleh Anas Urbaningrum yang telah di vonis hukuman 8 tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp 57 milliar. Menurut saya itu sudah cukup namun belum tentu masyarakat yang dirugikan dengan kelakuannya tersebut dapat menerima begitu saja. Saya akan lebih setuju lagi apabila hasil korupsinya itu dapat dikembalikan ke yang membutuhkan sehingga tidak ada lagi masyarakat yang merasa dirugikan.
2. Menurut pendapat kalian bagaimana pemerintahan Jokowi yang sudah berjalan dalam kurung waktu 1 bulan ini ? Menurut saya pemerintahan yang dipimpin oleh presiden kita saat ini belumlah cukup untuk menuntaskan masalah korupsi. Karena masih banyak koruptor-koruptor disana yang masih melakukan kegiatan tercela tersebut. Belum lagi dengan masalah-masalah lainnya seperti kemiskinan yang semakin meningkat, teroris yang bisa saja muncul kapan saja serta masalah-masalah lainnya. Wajarlah bila belum cukup, karena presiden kita belum lama dilantik namun telah dihadapkan oleh berbagai macam masalah rumit yang terjadi di negara kita ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar